Soroti Konflik Agraria Di Sentul City, Bayu Syahjohan Siap “Hajar” Mafia Tanah
BOGORSATU, Sentul - Konflik antara warga dan pengembang di Sentul City Kabupaten Bogor tak juga berkesudahan.
Sejumlah warga menumpahkan aspirasinya saat calon Bupati Bogor nomor urut 02, H.R Bayu Syahjohan datang ke Sentul City, Minggu (10/11/2024).
Warga Sentul City mengaku sudah kesal lantaran sudah 25 tahun lebih mendiami rumah dan sudah lunas, namun sampai hari ini belum menerima sertipikat.
“Sudah cukup sabar kami dalam permasalahan ini. Konflik agraria antara warga dan pengembang belum juga menemukan solusi terbaik. Kami sebagai warga hanya menuntut hak kami,” ujar Ny Deni, salah satu warga saat menyampaikan aspirasi kepada Bayu Syahjohan, di Jl. Taman Puncak Mas Nomor 22, Bukit Golf Hijau, Sentul City.
Selain itu, warga juga menduga adanya penggelapan pajak dan persoalan lain yang membuat konflik ini berkepanjangan.
“Banyak sekali permasalahan di Sentul City ini. Kami berharap pemimpin Kabupaten Bogor nanti bisa menyelesaikan masalah kami ini,” tandasnya.
Sementara itu, Bayu Syahjohan mengatakan jika permasalahan warga Sentul City dan pengembang sudah cukup berlarut-larut dan sepatutnya mendapat penyelesaian.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi saya. Insha Allah jika nanti diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Bogor, persoalan di Sentul City semuanya akan kita bereskan,” ujar Bayu Syahjohan, disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Bayu Syahjohan menegaskan, dirinya tidak akan bergeming dengan apapun yang sifatnya sogokan.
“Sudah sepatutnya pemimpin Kabupaten Bogor menegakkan kebenaran dan memperhatikan masyarakatnya,” tegas Bayu Syahjohan.
Selain itu, Bayu Syahjohan mengatakan, memberantas mafia tanah juga menjadi salah satu misi yang perlu diprioritaskan di Kabupaten Bogor, dengan sasaran menyelamatkan masyarakat dari keserakahan mafia tanah.
“Masyarakat harus tahu jika kasus Sengketa Konflik Perkara (SKP) di Kabupaten Bogor sangat mengerikan. Bahkan pemuda kita yang tergabung Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat menyuarakan, sedikitnya ada 2.390 kasus pertanahan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor sepanjang tahun 2020,” kata Bayu Syahjohan.
Dari jumlah itu, sebanyak 500 sengketa konflik perkara, termasuk kasus sengketa kepemilikan tanah diselesaikan diluar pengadilan, dengan cara melalui restorativ justice.
“Dengan setumpuk persoalan tanah ini, masyarakat sudah cukup dirugikan, jangan biarkan masyarakat jadi mainan para mafia tanah. Maka, doakan dan dukung saya agar bisa memimpin Kabupaten Bogor, dan mari selesaikan permasalahan yang ada secara bersama-sama,” tegas Bayu Syahjohan bersemangat. ( *** )
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow